Jumat, 21 Februari 2014

Bank Syariah, si Putri Jelita yang ter-Pingit

Pendahuluan,
            Putri-putri nan jelita yang di-pingit adalah istilah saya yang kayaknya paling pas kepada bank-bank syariah di Indonesia, why? Banyak faktor yang menggambarkan kondisi tersebut antara lain beratnya dukungan dari bank-bank induk (kecuali bank Muamalat) yang masih konvensional untuk membesarkan putri-putri nya yang jelita dan syariah, yang menyebababkan penguasaan pasar yang jauh dari target dimana masih berkisar di angka dibawah 5% pada akhir tahun 2012 padahal target akhir 2010 adalah mencapai 10%.
Pergerakan pasar perbankan syariah sampai akhir tahun 2012 tidak lebih dari 5% penguasaaan pasar terhadap aktifitas perbankan nasional, so why? Padahal jumlah penduduk muslim di Indonesai mencapai 87% dari total jumlah penduduk, artinya pangsa pasar mencapai 200 jutaan (wow pasar yang luar biasa buesar). Saya selalu tertarik dengan ‘miracle word’ nya sang CEO Air Asia, Datuk Toni Fernandes yaitu ‘What’s next?’ sebuah kata sederhana tapi mengandung makna yang luar biasa.
            Wajar atau tidak-kah ketika muncul pertanyaan mengapa dan bagaimana cara mendorong 200 jutaan umat muslim Indonesia untuk beramai-ramai atau berduyun-duyun menabung di perbankan syariah?, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan bukan hanya ‘market-share’ atau penguasaan pasar tapi juga membangun sistem perekonomian yang halal, kuat dan berkeadilan.
Allah SWT berfirman dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah: 278-279
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kapada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman”. “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.
Rasulullah SAW bersabda: Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan hasil riba, yang memberikan riba, yang menulis dan kedua saksinya. Dan berkata,”mereka semua sama”.” HR. Muslim (dalam buku Panduan Ekonomi syariah teori dan praktek, tim IECA, h-234, 2000)

Si Putri Jelita atau Putri Pingitan
            Melihat potensi tersebut, maka sejumlah bank-bank besar semua mendirikan unit bisnis yang berbasis Syariah walaupun berlatar belakang bank konvensional seperti BCA; Danamon; HSBC dan lainnya, sehingga mempunyai unit Bisnis Syariah. Semuanya bertujuan untuk menangkap pasar yang rasional menurut istilah pak Syafii Antonio, yaitu pasar yang selalu berpikir praktis, horizontal dan akan berpindah ketika terjadi perbedaan hasil dari investasinya walaupun hanya 0.5% atau 1%.
Pada tahun 2011, Pertumbuhan aset bank syariah mencapai 34% dan ini jauh diatas pertumbuhan bank konvensional yang hanya kisaran 20%. Melihat kondisi tersebut maka diprediksi pada tahun 2015 tingkat penguasaan pasar syariah akan menjadi 7.5%.  Tidak salah bila perbankan syariah disebut sebagai seorang Putri Jelita yang di-‘pingit’ itulah istilah saya melihat perbankan syariah saat ini, jelita sich jelita tapi sayang seribu kali sayang, sang putri jelita belum mampu menarik hati para pengagumnya dan baru sekedar indah untuk dipandang. Si Pingitan karena sang empunya atau semua yang punya kepentingan tentang sistem keuangan syariah masih belum 100% meng-ikhlas-kan sang putri untuk bisa bermain-main dolanan dengan kelompok bermainnya, padahal kalo sang putri ikut bermain maka teman-teman sang putri akan semakin memahami dan mengenal si putri jelita hingga ketika akan melamar dan melakukan akad semakin yakin dan percaya bahwa memang dialah pilihan yang tepat.
Ketika kita semakin kenal sistem perbankan syariah, maka rasanya pasar yang rasional akan ber-rombongan akan berpindah ke sistem perbankan syariah dan meninggalkan sistem keuangan konvensional yang terkenal rentan terhadap berbagai virus dan yang lebih utama adalah ketidak-halal-an nya. Dengan meng-investasikan duit kita di sistem yang syar’i akan memberikan manfaat kepada diri kita sendiri serta membawa efek domino kepada sistem perekonomian negara yang mandiri, kuat, dan tahan goncangan krisis yang sedang melanda negara-negara di Benua Eropah.

What’s Next, bro?
            Diliat dari kacamata awam, ndak salah bila kita ngomong seharusnya maka ‘market-share’ perbankan syariah harus lebih besar dari sistem konvensional. Akan tetapi kenyataan yang terjadi ya seperti data diatas, sedihkah? Sebagai seorang muslim ya iyalah .. anehnya tidak semua merasakan hal yang sama.
            Dalam mendorong dan meningkatkan penguasaan pasar bank syariah, saya melihat ada beberapa langkah yang dapat dilakukan; pertama, melakukan edukasi ke pasar yang 200an juta, akan penting dan unggulnya sistem perbankan syariah; kedua, melakukan promosi secara kolaborasi diantara bank-bank syariah bukan malah menciptakan ‘silo-silo’ dalam kegiatan promosi ; ketiga, diberikannya insentif-insentif kepada calon nasabah bila beralih ke sistem syariah; ke-empat, Bank sentral yang  ‘harusnya’ punya kepentingan untuk membesarkan sistem perbankan syariah mesti mau mengeluarkan budget dan aturan untuk mendukung program-program pada poin diatas; kelima, peningkatan pelayanan, kualitas sistem di-lingkungan bank-bank syariah.
Emotional values adalah yang diharapkan oleh calon nasabah/konsumen bank-bank syariah, tapi mampukah para operator syariah untuk memberikan values yang bukan sekedar diharapkan akan tetapi juga harus menyentuh ‘heart dan soul’ nya konsumen karena mereka juga manusia yang memiliki pikiran, hati dan jiwa.
Momentum ramadhan bisa dioptimalkan oleh bank-bank syariah melakukan kegiatan edukasi karena emosional kaum muslimin sedang-sedang romantis-romantis nya ber-kontemplasi dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tersentuh sedikit saja hatinya oleh hal-hal yang berhubungan dengan firman Allah pasti akan ‘menyerah’. Kegiatan edukasi ke konsumen dapat dilakukan melalui aktifitas ceramah=ceramah ramadhan di-kantor-kantor, masjid-masjid secara terstruktur dengan tema ‘nikmatnya berbisnis dengan Allah SWT’ tanpa bunga bank yang haram (riba). Bagiamana caranya? Bank-bank syariah dapat ber-kolaborasi dengan dunia kampus yang sudah berkompeten dengan dunia syariah seperti STEI Tazkia; UIN Syarif Hidayatullah; IPB; dll. untuk melakukan program edukasi tersebut sehingga terjadi simbiosis mutualisme antara dunia industri dan kampus. Saya yakin banyak kampus yang akan mendukung program sinergi ini, karena semua punya kepentingan untuk membangun sistem perekonomian nasional yang berlandaskan syariah.
Tahap berikutnya adalah meninggalkan ‘silo-silo’ diantara bank-bank syariah dalam hal promosi, dengan cara ‘one for all’ dimana konten materi iklan adalah ‘how to inspire’ pasar untuk kembali ke jalan yang benar yaitu ‘Yuk, nabung di bank syariah’ artinya satu materi untuk semua dengan budget yang lebih efisien. Bagaimana dengan Bank Indonesia? Ya mesti mendukung dan memberikan penguatan program promosi tersebut sehingga bisa menjadi ‘ledakan’ iklan syariah. Bank Indonesia juga harus mendorong dibentuknya ‘holding bank Syariah’ yang menampung semua lalu-lintas putaran uang nasabah yang berasal dari bank-bank syariah untuk tidak bercampur dengan sistem Bank Indonesia yang masih konvensional (mungkin ini juga yang menyebabkan lambatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia).

Penutup,
            Potensi besar, market-share kecil, masih di-pingit itulah gambaran sistem perbankan syariah di Indonesia, menjadi tanggung jawab kita semua (masyarakat, dunia kampus, pemerintah, dan legislatif) untuk menjadikan besar sistem perbankan syariah yang terbukti tahan dari badai krisis keuangan. Operator bank-bank syariah harus mau untuk menghilangkan ‘silo-silo’ dan berkolaborasi dalam melakukan program-program promosi/pemasaran dengan konten ‘one for all’ dalam rangka efisiensi anggaran di masing-masing bank-syariah. Wallahu a’lam bishowab.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar